Rabu, 01 Mei 2013

Pendidikan Nasional (Berpendidikan dan Bernasional )

Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei, akhirnya ditetapkan oleh pemerintah menjadi hari libur nasional. Bagi para buruh ini adalah hal biasa, sebab hal ini seharusnya ditetapkan dari dulu. Namun yang menjadi perhatian besar para pekerja di Indonesia saat ini adalah bagaimana mereka dapat dihargai seimbabg dengan apa yang telah mereka lakukan dalam dunia kerja.
Buruh migran yang bekerja di luar negri seringkali mengalami perlakuan yang sangat miris di tempat kerja. Contoh, ketika seorang TKI di Jeddah disiksa oleh majikannya karena dianggap tidak mampu bekerja sesuai dengan standart yang telah ditentukan. Sementara sebagai seorang Pekerja rumah tangga, ia hanya bermodalkan tenaga dan pengalaman pas-pasan. Sehingga ketika ia tak mampu melakukan sesuai dengan apa yang dimaui Oleh majikannya, ia menderita dengan luapan kemarahan yang dilakukan Oleh majikannya.
Masalah ini tidak terjadi sekali atau dua kali. sudah terjadi berkali-kali. TKI yang harus bekerja dengan kondisi keras di Arab tanpa diimbangi oleh pengetahuan bekerja menjadi kendala besar dalam dunia kerja TKI di Arab Saudi.
Lantas, jika pengetahuan pas-pasan bahkan minim, apakah mereka harus terus di paksa bekerja?
Perlukah pendidikan atau pelatihan bagi para pekerja?
Sehari setelah hari Buruh, negeri kita menyambut hari Pendidikan Nasional pada Tanggal 2 Mei. Pendidikan yang selalu dititik beratkan kepada anak- anak sekolah secara khusus hingga seluruh rakyat Indonesia. Saat ini banyak masyarakat kita berlomba-lomba untuk memperoleh pendidikan mahal dan bergengsi, semata-mata sebagai ajang persaingan gaya hidup. Hal inilah yang menjadikan Pendidikan di Indonesia akhirnya luruh dalam penghitungan bisnis dan esensinya menjadi bias dan mengambang. Ujian Nasional hanyalah simbol, bahkan kotor dengan tipu daya agar bisa lulus.
Lalu bagaimana kelanjutan mereka di dunia kerja?
Ketika Pendidikan mulai menjadi ajang bisnis, masyarakat yang memiliki taraf hidup sederhana secara otomatis akan terpinggirkan dan hanya mengenyam bangku pendidikan pas-pasan, lalu bekerja seadanya.
Para pekerja di Indonesia membutuhkan Pendidikan, Buruh Migran harus diberi pendidikan!
Jika kita lebih cermat mengamati dunia kerja di Indonesia saat ini, Buruh bekerja karena dia perlu uang untuk hidup, titik. Mereka diperas tenaganya lalu dibayar seadanya tanpa mempertimbangkan keberadaan mereka sebagai manusia layak hidup sejahtera. Alasan yang sering diungkapkan atas upah kecil buruh adalah BURUH TIDAK BERPENDIDIKAN!

Mengapa alasan pendidikan selalu diungkap dan bukan menjadi agenda baru pemerintah yang selayaknya memberikan pendidikan bagi kaum buruh untuk bekerja dengan benar? Apakah buruh bukan masyarakat Indonesia yang juga memiliki hak untuk dididik dalam dunia kerja? Bukankah Pendidikan Nasional adalah salah satu bentuk kesejahteraan bagi rakyat Indonesia?
Lantas mengapa pekerja yang harus meregang nyawa di negri orang harus pulang dengan tubuh cacat dan disalahkan karena tidak berpendidikan? Saatnya kita melihat lebih jeli, bahwa kaum Buruh punya hak untuk dididik di tempat kerja atau dalam masa pelatihan bekerja. Bukan sekedar diperas lalu dibayar seadanya, namun juga harus diberi pendidikan yang layak.
Pemerintah, selayaknya fokus pada hal ini, sebab inilah Kesejahteraan yang dimulai dari hal yang sederhana.

Memberikan pendidikan bagi rakyat pekerja demi mewujudkan keadilan dan kecintaan pada rakyat secara nasional. Institusi pendidikan seharusnya peka terhadap pendidikan, bukan sibuk menghitung laba dari berbisnis buku dan baju seragam.
Berpendidikan dan bernasional adalah peduli pada pendidikan bangsa dan menjadikannya sebagai dasar perwujudan kualitas hidup bangsa itu sendiri.

Selamat hari Buruh Indonesia!
Selamat Hari Pendidikan Nasional!
Mari kita berbagi ilmu dan saling membantu mewujudkan pendidikan Nasional kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.